Berjualan di Badan Jalan, Pedagang Pasar Pagi Ditertibkan

Dipindahkan ke Koperasi Pasar

DIBONGKAR. Petugas Satpol PP Kapuas Hulu membongkar lapak pedagang di sekitar Gang Swadaya di komplek Pasar Pagi Putussibau, Minggu (11/12). ANDREAS-RK

eQuator.co.id – Putussibau – RK. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus membenahi Pasar Pagi Putussibau. Setelah lokasi Koperasi Pasar (Kopas) rampung, pedagang yang berjualan di bahu jalan mulai ditertibkan.

Langkah awal, tim gabungan memindahkan pedagang sayur yang ada dibahu jalan Diponegoro (jalur utama menuju pasar pagi Putussibau) ke dalam pasar. Selanjutnya pada akhir pekan lalu, tim gabungan di bawah pimpinan Sekda Kapuas Hulu Ir H Muhammad Sukri mulai melakukan penertiban di pasar pagi secara persuasif dan disusul dengan pemindahan lapak yang berada di gang Swadaya (jalur keluar masuk pasar pagi). Tim gabungan terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disprindagkop), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satpol PP, Polres dan beberapa instansi terkait lainnya.

Kepala Satpol PP Kapuas Hulu Abang Sudarmo membenarkan adanya penertiban tersebut yang melibatkan lintas sektor di mana dileading sektornya Disprindagkop.

“Pak Sekda memang sempat turun ke pasar pagi, tapi itu untuk upaya persuasif, Sabtu (10/12) kemarin,” tuturnya, Rabu (14/12).

Para pedagang, kata Sudarmo sempat minta tempo untuk memindahkan lapak mereka yang tidak pada tempatnya. Padahal, toleransi sudah diberikan beberapa kali. Seperti pedagang yang memadati Gang Swadaya, sudah ketiga kalinya diberikan waktu dan akhirnya terpaksa ditertibkan.

“Pedagang di Gang Swadaya ini perlu ditertibkan karena jalan keluar pasar,” katanya.

Meski pedagang agak keberatan, tidak ada gejolak saat dilakukan penertiban, Minggu (11/12). Para pedagang tetap mau ikut kata-kata petugas.

“Saat penertiban ada 25 personil Satpol PP yang diterjunkan,” ujarnya.

Ketika melakukan penertiban, lanjut Sudarmo, petugas diminta tegas namun tidak anarkis. Bahkan, di lapangan petugas Satpol PP membantu memindahkan dagangan para pedagang. Barang-barangnya dipindahkan ketempatnya yang baru, sesuai dengan permintaan pedagang.

Menurut Sudarmo, upaya penertiban tersebut sekaligus mengikuti arahan Bupati Kapuas Hulu AM Nasir SH supaya pedagang menempati Kopas yang sudah disediakan Pemkab. Sehingga pasar tetap tertib dan tidak menghambat lalu lintas dan berbagai kepentingan umum lainnya.

“Ini memang ada arahan dari Bupati untuk mengarahkan pedagang ke Kopas yang sudah dibangun,” demikian Sudarmo.

 

Reporter: Andreas

Redaktur: Arman Hairiadi