ASN Kembali Dirazia

Losmen Terapung Abaikan Perizinan

RAZIA. Razia di Losmen Terapung, Garutama Uncak Kapuas, petugas mendata pekerja café dan losmen yang rata-rata PSK, menyangkut identias kependudukan serta izin usaha pemilik losmen, Kamis (25/2).

eQuator.co.id – Putussibau-RK. Satpol PP Kapuas Hulu kembali melanjutkan razia disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah tempat hiburan dan penginapan wilayah Kota Putussibau, Kamis (25/2).

Sebelumnya menyasar cafe karoke, kemarin menelisik ke losmen terapung (Lanting) yang ada di sepanjang Sungai Kapuas dan satu cafe karaoke Doi, Kecamatan Putussibau Utara.

Upaya itu dilakukan untuk memastikan tempat-tempat tersebut bersih dari tongkrongan ASN saat jam kerja.

Kepala Satpol PP Kapuas Hulu, Hadi Pranata S. STP melalui Kasi Personil Satpol PP, Faisal Harahap ketika memimpin razia mengatakan, tujuan utama razia menegakan disiplin pegawai saat jam kerja.

“Kita ingin sebagai Aparatur Sipil Negara benar-benar menjalankan tugas yang sudah diamanatkan undang-undang,” tegas Faisal, Kamis (25/2).

Kemudian petugas Satpol PP ingin memastikan, para pekerja di tempat tersebut, sudah memegang izin tinggal domisili atau KTP (Kartu Tanda Penduduk). “KTP ini penting, supaya kita tahu asal usul pekerja yang datang ke daerah kita. Apalagi kita di daerah perbatasan, jangan sampai masuk orang membawa faham yang bertentangan dengan Pancasila. Seperti kejadian beberapa bulan lalu, adanya organisasi Gafatar di Kapuas Hulu ini,” tegas Faisal.

Faisal meminta pengelola losmen maupun cafe segera mengurus dokumen kependudukan para pekerjanya.

Sebagai penegak Perda (Peraturan Daerah) Satpol PP jelas Faisal, juga ingin mengecek langsung izin usaha yang dikantongi pemilik, baik itu cafe, losmen maupun indekos. “Izin usaha ini harus jelas, kalau tidak diproses oleh pemilik, maka akan ada sanksi. Karena tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah),” tegasnya.

Setelah razia dilakukan, jika ada pemilik usaha yang mengabaikan imbauan, maka dilakukan penindakan dengan melibatkan instansi teknis terkait.

Saat razia digelar, ditemukan losmen terapung yang izin usahanya sudah habis masa berlaku. Seperti losmen terapung Garutama Uncak Kapuas, Jalan Jembatan Pelita. Kemudian Penginapan Gelora Kapuas (PGK) yang harus perpanjangan izin usaha. Kemudian losmen tersebut menyediakan wanita Pekerja Sek Komersial (PSK).

Adapun tempat sasaran razia mulai dari komplek rencana perkantoran bupati, losmen terapung Garutama Uncak Kapuas terdata oleh petugas dihuni lima pekerja. Penginapan Gelora Kapuas ada 11 pekerja dan berakhir di cafe karaoke Doi dengan 24 pekerja. (dre)