Aksi Polisi di Dua Kabupaten Membekuk Bandit

Satu Diterajang Polisi Sekadau, Satunya Ngebut sampai Terguling

PANIK, MOBIL PUN TERBALIK. Xenia hitam pembawa sosis ilegal yang terbalik di Dusun Aping, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu Karangan, setelah dikejar anggota Polsek Teriak, Bengkayang, Selasa (13/3). INZET: Geri Rivaldo Muslim, pengemudi Xenia hitam tersebut. Polres Bengkayang for Rakyat Kalbar
PANIK, MOBIL PUN TERBALIK. Xenia hitam pembawa sosis ilegal yang terbalik di Dusun Aping, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu Karangan, setelah dikejar anggota Polsek Teriak, Bengkayang, Selasa (13/3). INZET: Geri Rivaldo Muslim, pengemudi Xenia hitam tersebut. Polres Bengkayang for Rakyat Kalbar

Seperti di film-film action, dua aksi polisi menghebohkan publik di dua kabupaten di Kalbar sepekan ini. Dua peristiwa itu berlangsung ketika aparat hukum mengejar bandit. Satunya pelaku kriminal narkotika di Sekadau, satunya lagi penyelundup sosis ilegal Malaysia di Bengkayang.

Abdu Syukri (Sekadau), Kurnadi (Bengkayang)

eQuator.co.id – Kamis (15/3) sekitar 08.30 pagi, Sat Narkoba Polres Sekadau menangkap Andi M. Yusuf, alias Yusuf. Pria 44 tahun ini bandar sabu di Jalan Tamtama, Desa Sungai Ringin, Sekadau Hilir.

“Kita menyita 18,61 gram kristal bening yang diduga sabu yang dijatuhkan tersangka,” ujar Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi SIK, kepada wartawan.

Proses penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu Andreas Ginting, itu berlangsung dramatis. Yusuf yang sudah dikepung berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor jenis bebek KB 4884 SK.

Namun, polisi tidak kalah cepat. Yusuf berhasil diringkus berikut barang bukti narkoba yang dimilikinya.

“Tersangka sudah kita intai sejak malam harinya,” ujar Andreas.

Menurut dia, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga. Setelah dilakukan pengecekan, polisi pun berhasil mencium keberadaan Yusuf di sebuah rumah Jalan Tamtama.

“Kasus ini masih kita lakukan pengembangan,” imbuhnya.

KBO Sat Narkoba Polres Sekadau, Aiptu Mohamad Hairudin, menceritakan saat-saat penangkapan. Ketika Yusuf berupaya kabur dengan menggunakan sepeda motor miliknya itu.

“Meski kita sudah menghadang jalan, dia nekat menerobos,” tutur Hairudin.

Tak mau buruannya ini kabur, aksi kejar-kejaran polisi-bandit inipun tak terhindarkan. Yusuf lari ke arah Sungai Ringin Dalam. Dia nyaris menabrak anak-anak. Maklum, kawasan itu daerah padat penduduk.

Di tengah pengejaran, Yusuf sempat membuang barang bukti sabu yang dikemas dalam 6 klip plastik, dibungkus kantong kresek hitam. Upaya penghilangan barang bukti ini ketahuan. Terlihat oleh para pengejar.

Nah, Hairudin lah yang akhirnya berhasil menyusul Yusuf. Spontan kendaraan Yusuf diterajangnya.

“Setelah dekat, saya langsung tendang sepeda motornya,” ucapnya.

Akibat terjangan itu, sepeda motor Yusuf tumbang. Langsung tersungkur.

“Saya langsung minta dia tiarap,” kenang Hairudin.

Tabiat Yusuf memang membuat warga setempat geram. Dia nyaris dihakimi warga. Beberapa warga bahkan ada yang membawa linggis dan hendak menghajarnya. Beruntung, sebelum bonyok, Yusuf cepat diamankan polisi.

“Buat malu kampung kami saja,” celetuk warga yang geram.

Yusuf berstatus pendatang di Sungai Ringin. Diketahui beralamat di Gang Teluk Nilam, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Saat ini, berikut barang bukti, dia sudah diamankan di Mapolres Sekadau.

“Saya baru kali ini. Barang ini saya beli dari orang lain,” tutur Yusuf di Mapolres Sekadau. Dia kini diancam pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Lain lagi kisah di Bengkayang. Juga berdasarkan informasi dari masyarakat, pada Selasa (13/3), polisi setempat mencurigai sebuah kendaraan yang diduga membawa barang ilegal asal Malaysia.

“Dan juga diduga membawa Narkoba,” jelas Kapolres Bengkayang, AKBP Permadi Syahids Putra, SIK, MH, melalui Kapolsek Teriak, IPDA Basuki Arif W., kepada Rakyat Kalbar, Kamis (15/3).

Laporan warga ini diterima Bripka Jhonly. Dia Anggota Polsek Teriak. “Dicurigai 1 unit kendaraan roda 4 minibus Daihatsu Xenia warna Hitam dengan nopol  KB 1309 XX, diduga membawa barang ilegal atau narkoba asal Malaysia,” terang Basuki.

Lanjut dia, Xenia hitam dikendarai seseorang tidak dikenal meluncurlah dari arah Jagoi Babang menuju Kota Bengkayang. Sekitar pukul 13.45, termonitor kendaraan tersebut melintas di Jalan Basuki Rahmat. Polisi pun membuntuti hingga mendekati kantor Polsek Teriak.

Pada saat akan dicegat atau dihentikan untuk diperiksa di depan Polsek Teriak, eh si pengemudi malah memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Ngeeeng… nguing-nguing-nguing.., anggota Polsek Teriak sigap menyalakan mobil patrolinya dan mengejar.

Braaaakkkkk… Lagi seru-serunya kejar-kejaran itu, saat melintas di Desa Teriak, Xenia hitam itu oleng. Menabrak kios bensin dan kendaraan roda dua yang dikendarai warga.

Tapi, pengemudi Xenia masih enggan berhenti. Dia terus memacu kendaraannya. Polisi yang hampir menyusul pun tetap tabah mengejarnya.

Karma buat si pengemudi Xenia hitam didapatnya tak lama kemudian. Sesampainya di jalan raya menuju Pontianak, di Dusun Aping, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu Karangan, dia hilang kendali atas kendaraannya. Terjungkal, terbalik dengan posisi roda di atas. Bodi mobil itu pun melintang di jalan. Isi dalam mobil berkeluaran.

Namun, mungkin karena adrenalinnya lagi tinggi-tingginya, atau tekadnya untuk tidak dipenjara, si pengemudi masih saja mencoba kabur. Tapi, polisi lebih cepat. Dia berhasil diamankan.

Ternyata, setelah digeledah, bukan narkotika didapat. Sosis beku asal Malaysia sebanyak 60 kotak yang ditemukan. Tapi, yah, tetap saja, itu barang ilegal.

Pelaku dan sosis 60 kotak yang yummy itu diamankan ke Polsek Teriak. Sedangkan Xenia hitam diangkut ke Polsek mempawah Hulu/Karangan karena mengalami rusak berat.

Usut punya usut, pelaku bernama Geri Rivaldo Muslim. Pria 18 tahun itu kelahiran Pontianak, 03 Juli 1999. Beralamat di Dusun Rasau Karya, Rasau Jaya Umum, Kabupaten Kubu Raya.

“Saat ini kasus masih kami tangani dan pelaku serta barang bukti diamankan di Mapolres Bengkayang untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Basuki. (*)

 

Editor: Mohamad iQbaL